Terkait Kasus Mary Jane, JBMI Himbau TKI Waspada

Solidaritas.net, Hong Kog – Kasus Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati dalam kasus sindikat perdagangan narkoba di Indonesia, seharusnya menjadi pelajaran bagi semua masyarakat Indonesia, terutama para buruh migran Indonesia (BMI). Buruh migran asal Filipina itu sendiri tersangkut dalam kasus narkoba, karena kurangnya wawasan dia soal proses kerja di luar negeri, sehingga ditipu oleh pemasoknya untuk mengirimkan narkoba ke Indonesia.

eni lestari jbmi
Eni Lestari

Belajar dari kasus tersebut, Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) pun menghimbau para BMI dan calon BMI agar berhati-hati dan tidak terjerumus dalam sindikat perdagangan narkoba dan perdagangan manusia. Pasalnya, hingga saat ini sudah sangat banyak warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri akibat beragam kasus.

“Mary Jane bukan satu-satunya perempuan migran di Asia yang mengalami nasib seperti ini. Menurut Kementerian Luar Negeri, saat ini ada sekitar 227 warga Indonesia terancam hukuman mati di luar negeri, khususnya Malaysia, Timur Tengah, Cina dan beberapa negara lain. Sementara BNP2TKI mengatakan jumlahnya mencapai 280 orang. Mereka divonis mati karena terlibat kasus pembunuhan, narkoba dan zina. Puluhan di antaranya adalah pekerja rumah tangga perempuan yang terjebak sindikat narkoba dan mengalami nasib seperti Mary Jane,” ungkap perwakilan JBMI, Eni Lestari kepada Solidaritas.net, Kamis (30/4/2015).

Eni memberikan beberapa cara untuk menghindarkan diri agar tidak masuk dalam kasus yang bisa menyebabkan hukuman penjara dan hukuman mati terhadap pelakunya tersebut. Pertama, BMI harus menggunakan jalur resmi untuk bekerja ke luar negeri. Menurut Ketua Aliansi Migran Internasional/International Migrant Alliance (IMA) itu, jika ada pihak-pihak yang mengiming-imingi untuk bekerja ke luar negeri, hal itu harus dicek kebenarannya.

Kedua, tolak ketika dititipi barang, khususnya di bandara. Jangan berusaha ‘berbelas hati’ meski yang meminta tolong adalah sesama orang Indonesia atau kebangsaan lain, tua muda, perempuan atau laki-laki. Ingat, banyak orang yang terjebak dan tertangkap karena cara-cara seperti ini,” terang mantan Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) itu.

Kemudian, ketiga, cek dan kunci koper selama bepergian. Eni mengingatkan para BMI dan calon BMI agar selalu mengecek isi koper yang baru dibeli atau diberi orang lain. Jika ada sesuatu yang mencurigakan, misalnya agak berat, maka segera buka dan periksa. Pasalnya, dalam kasus Mary Jane, ternyata narkoba disembunyikan dan dijahit pada bagian dalam koper. Selain itu, setelah dicek, pastikan untuk segera mengunci koper dan selalu awasi.

Keempat, jangan mudah dirayu untuk berpacaran atau menikah dengan seseorang. Menurut Eni, dari sejumlah kasus buruh migran yang dipenjara atau diancam hukuman mati, ternyata hubungan asmara menjadi salah satu modus yang efektif bagi para sindikat perdagangan narkoba. Mereka memanfaatkan para buruh migran perempuan yang mudah untuk percaya.

“Terakhir, berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan asal memberi informasi yang tidak diperlukan, karena bisa disalahgunakan pihak lain. Sudah banyak laporan oleh sesama perempuan migran Indonesia yang ditipu oleh seseorang yang ditemui di media sosial. Awalnya tidak kenal, lama-lama percaya dan akhirnya ditipu baik berupa uang, seksual, money laundry (penyelundupan uang), dan juga narkoba,” pungkas Eni lagi.

Tinggalkan Balasan