Solidaritas.net, Lumajang – Tiga wartawan televisi, masing-masing adalah Wawan Sugiarto (TVOne), Ahmad Arif Ulinuha (JTV), dan Abdul Rohman (Kompas TV) diteror akibat memberitakan kasus tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Tentu pihak tertentu merasa gusar atas pemberitaan media, mengingat beberapa waktu lalu Salim Kancil dan Tosan dibunuh dan dianiaya akibat menolak keberadaan tambang ilegal tersebut. Pembunuhan dan penganiayaan itu justru didalangi oleh Kades Selok Awar-Awar yang semestinya melindungi warganya, sedangkan tambang ilegal dibekingi anggota kepolisian setempat. Salim Kancil tewas mengenaskan di tangan para pembunuhnya.
Akibat memberitakan kasus tersebut, diketahui tiga wartawan televisi tersebut pada Kamis (5/11/2015) menerima pesan singkat (SMS) yang berupa ancaman dan larangan mengekspos kasus tambang pasir ilegal yang menjadi penyebab penganiayaan terhadap Salim Kancil dan Tosan beberapa waktu lalu. Tidak hanya itu, pengirim juga menantang para wartawan untuk melaporkan ancaman tersebut ke Polres dan dipastikan mereka akan tewas sebelum melangkah.
Berikut bunyi teror SMS yang diterima ketiga wartawan itu:
“Anda itu jangan jadi sok alim wan kalau anda dji lain hari tentang memberitakan pasir anda aku bondet rumah atau anda wan waktu jalan ke mana pun aku skrang dekat dari rumah mu jok kenapa mas agus yuda jugak di britakan apa lagi sampek di panggil kpk anda aku akan ku bondet rumah mu wan was salam team sak masek mutiara halem aku sahril klakah cobak aku lapor kan ke polres sebelum melangkah anda udah tewas bagi wartawan yang memberitakan tentang kasus lumajang jangan enak2 entar lg pasti ada yang kenak mercon bantingan. Was salam”.
Wartawan Kompas TV, Abdul Rohman mengaku tidak mengetahui pemilik nomor yang mengiriminya pesan singkat tersebut.
“Ndak tahu nomornya enggak tersimpan. SMS ini saya terima Kamis malam,” kata Rohman dikutip dari Okezone.com.
Setelah menerima teror, ketiga wartawan itu langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Pada Sabtu (7/11/2015) ketiganya sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Menurut Abdul Rohman, memang dalam beberapa minggu terakhir pihaknya banyak memberitakan terkait kasus tambang pasir di Desa Selok Awar Awar. Kasus ini, cukup menarik perhatian publik karena telah menelan korban jiwa.
“Kami memang sering memberitakan kasus itu. Ternyata buntutnya seperti ini. Kami minta perlindungan kepada aparat kepolisian. Saat ini masih di Polda Jatim,” pungkasnya.