
Bekasi – Tim Direktoral Bina K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) diduga menahan handphone (HP) seorang buruh perempuan di ruang meting PT. Alpen Food Industry (PT. AFI) saat buruh ditanyai terkait kondisi kerja ibu hamil. Dalih penahanan hp katanya ‘akan bikin rusuh atau semacamnya’ di dalam ruangan.
“Pertama masuk, terus dia langsung bilang, HP-nya mana?, kataku buat apa? Kan itu punya pribadi. Kata dia nanti kamu di dalam bikin kaya ‘rusuh’ atau semacamnya. Kan HP-nya aku silent, gak mainin, kataku. Ya udah, gak apa-apa, sini saja HP-nya. langsung dimatiin sama dia,” ujar DN (inisial), seorang buruh pabrik es krim AICE itu kepada Solidaritas.net, Selasa (3/3/2020) malam.
Dalam pemeriksaan itu, DN bilang, ada tiga orang yang melakukan pemeriksaan dan disodorkan dengan sejumlah pertanyaan. Misalnya, terkait kehamilan, penyebab keguguran, pengajuan non-shift untuk ibu hamil dan beberapa hal lain terkait ibu hamil di perusahaan.
DN pernah mengalami satu kali keguguran pada tahun 2018 lalu. DN bekerja melipat kardus es krim dengan shift normal (pagi, siang, dan malam).
Handphone DN baru dikembalikan setelah introgasi selesai. “Dikasih pas udah keluar,” terang perempuan yang kini usia kandungannya empat bulan itu. Selain itu, pengurus serikat juga tidak diperkenankan untuk mendampingi.
Pengurus Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR), Damiri mengatakan, perlakuan terhadap pekerja yang tidak etis itu harusnya tidak dilakukan. Apalagi, tambah Damiri sampai menahan Handphone. “Itu tindakan yang tidak patut dilakukan oleh tim dari Kementerian,” tuturnya.
Sekadar diketahui, sepanjang tahun 2019, F-SEDAR mencatat, terdapat sekitat 13 kasus keguguran dan lima kematian bayi saat dilahirkan dari total 359 buruh perempuan yang didata. Baru awal tahun 2020 ini, sudah ada dua kasus keguguran lagi. Baru-baru ini, terdengar lagi satu kasus keguguran.
Saat ini, Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia (SGBBI) PT.AFI sedang melakukan mogok kerja selama 30 hari kerja terhitung sejak 21 Februari-30 Maret 2020. Mogok tersebut sebagai akibat dari gagalnya perundingan yang sudah dilakukan sejak tahun lalu.