Sumatera Utara- Delapan mahasiswa Universitas Muhamadiyah Sumatera Utara dikeluarkan pihak universitas. Diduga hal itu dilatarbelakangi aksi unjuk rasa yang dilakukan 40 mahasiswa, Rabu (12/10).
Foto ilustrasi dari Republika Online |
Aksi dilatarbelakangi penolakan mahasiswa terhadap pembakaran sawung di halaman sekretariat BEM Fisip. Dalam aksinya mahasiswa menolak kesewanangan yang dilakukan pihak kampus.
Saat aksi berlangsung, sempat terjadi bentrokan antara pihak kampus dengan mahasiswa.
Keeseokan harinya massa tetap melanjutkan aksi dan kembali terjadi bentrokan. Satpam kampus sempat memukul mahasiswa. Akibatnya empat mahasiswa menjadi korban kekerasan selama aksi yang berlangsung dua hari tersebut.
Sementara itu, Kepala Pembina Mahasiswa (KABIMAWA) Universitas Muhamadiyah Sumatera Utara mengatakan pembakaran sawung dilakukan karena dicurigai sebagai tempat pemakaian narkoba.
“Sawung kalian terlalu kumuh dan menjadi sarang pemakaian narkoba, itu akan menghambat akreditasi kampus,” ujar Kepala Pembina Mahasiswa (KABIMAWA).
Buntut dari aksi yang terjadi selama dua hari , pihak Universitas Muhamadiyah Sumatera Utara mengeluarkan surat yang berisi delapan mahasiswa yang baru duduk di semester satu itu diberikan sanksi berat, yaitu dikeluarkan dari universitas.
Saat dikonfirmasi alasan dikeluarkannya delapan mahasiswa baru itu Kepala Pembina Mahasiswa (KABIMAWA) Universitas Muhamadiyah Sumatera Utara beralasan mereka dianggap mengganggu ketertiban kampus.
Delapan mahasiswa yang terkena Droup Out (DO) adalah yan Dwi Erza, Said Amri, Muhammad Rasyid Ridho, Muhammad Riski Pratama, M.Arsal Nasution, Febi Harun, Diky Andrew, dan Muhammad Iqbal.