Cianjur – Pada 28/2/2016, koordinator KPC FPBI Cianjur, Fajrian Ramadhan ditangkap dan dibawa paksa ke Polsek Ciranjang, Cianjur. Penangkapan itu bermula dari penolakannya terhadap keputusan pengusaha PT Tirta Makmur Perkasa yang akan mengoutsourcingkan semua pekerja di perusahaan yang bergerak di bidang distributor air minum kemasan merk club ini.
Anggota Brimob polisi terlihat berjaga di depan PT Tirta Makmur Perkasa. |
Fajrian ditangkap ketika dirinya bersama buruh lainnya tengah melawan brimob yang diperintahkan oleh perusahaan untuk mengeluarkan aset perusahaan, seperti mobil pengiriman.
Pengeluaran aset itu dilakukan sebagai upaya perusahaan menghadang perlawanan buruh yang menuntut agar perusahaan segera mengangkat seluruh pekerja PKWT menjadi PKWTT, dan mempekerjakan kembali Prima Irianto selaku sekretaris PTP FPBI PT Tirta Makmur Perkasa yang dikenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) usai dilakukannya pencatatan serikat pekerja.
Serikat ini didirikan karena buruh sadar bahwa mereka telah dieksploitasi, di mana PT Tirta Makmur Perkasa mempekerjakan buruh dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Pekerja Harian Lepas (PHL) melebihi batas waktu yang diatur dalam pasal 59 UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Oleh karena itu, organisasi dianggap perlu didirikan untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Selain tidak menginginkan buruh berstatus PKWTT, perusahaan juga tidak ingin akumulasi modalnya diganggu oleh buruh yang berpikir kritis. Hal ini terbukti, belum lama setelah pencatatan serikat pekerja dilakukan pada Februari 2016, perusahaan langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekretaris PTP FPBI PT Tirta Makmur Perkasa, Prima Irianto.
Serikat pekerja mengajukan perundingan bipartit untuk pengangkatan status kerja dan mempekerjakan kembali Prima Irianto, namun perusahaan justru tidak menganggap keberadaan serikat dan menyatakan akan mengoutsourcing seluruh pekerja PT Tirta Makmur Perkasa.
Saat melawan ancaman outsourcing, perusahaan langsung mendatangkan Brimob dari Cipanas, Cianjur, untuk menghadang perlawanan buruh. Brimob yang bersenjata lengkap itu langsung mengeluarkan aset perusahaan. Buruh mencoba melawannya, dan berujung penangkapan pada koordinator KPC FPBI Cianjur, Fajrian Ramadhan.