Tolak Konsesi, Ratusan Buruh Mogok Kerja dan Tutup Gerbang JICT

Mogok kerja ratusan buruh SP JITC (kredit foto tribunnews.com)
Mogok kerja ratusan buruh SP JITC (kredit foto tribunnews.com)

Solidaritas.net, Jakarta – Ratusan buruh yang bekerja di PT Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan aksi mogok kerja secara spontan dengan memblokade gerbang masuk JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (28/07/2015). Dilansir dari Tribunnews.com, aksi itu dilakukan untuk menolak rencana sepihak Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino, yang akan memperpanjang konsesi JICT. Mereka menilai kebijakan itu bisa merugikan negara dan akan mengintimidasi para buruh.

“Kami sudah kirim surat kepada Presiden dan bertemu Kepala Staf Khusus Presiden, Luhut B Panjaitan. Untuk itu kami menanti ketegasan sikap dari pemerintah atas aksi kesewenangan Pelindo II,” ujar Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) JICT, Nova Hakim, kepada para wartawan, Rabu (29/07/2015).

Dalam aksi mogok kerja tersebut, mereka menyampaikan tiga tuntutan, yakni membatalkan perpanjangan konsesi JICT, mencabut pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh Dirut Pelindo II, dan mencopot Lino, dari jabatannya sebagai Dirut Pelindo II. SP JICT juga meminta Presiden untuk menghentikan proses perpanjangan konsesi JICT, karena mereka menilai hal tersebut melanggar Undang-undang dan akan merugikan negara.

Menurut Nova, persoalan ini jadi berlarut-larut, karena Lino nekat mengklaim perpanjangan konsesi JICT yang belum disetujui Menteri BUMN, yang tentu melanggar Undang-undang. Namun, akibat aksi penolakan tersebut, para buruh pun mendapat intimidasi yang gencar dilakukan oleh Lino, salah satunya melalui upaya pemecatan. Padahal, aksi yang mereka lakukan itu merupakan kritik yang konstruktif, demi membangun JICT jadi lebih baik lagi.

“Dalam hal perpanjangan konsesi JICT, Lino inkonstitusional dan negara merugi. Selain itu, seluruh pekerja JICT mengecam pemecatan yang dilakukan sepihak. Terhitung tadi malam ada dua karyawan yang sudah terima SK pemecatan. SK ini tidak berketetapan hukum. Kami menolaknya dan kami akan meminta pemerintah melindungi pekerja dari kesewenangan Lino. Kami akan terus lanjutkan aksi sampai ada keputusan dari pemerintah,” tambah Nova.

Aksi mogok kerja ini berlangsung sejak pagi hari. Sejumlah petugas kepolisian dan anggota TNI bersiaga di sekitar lokasi aksi. Bahkan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, turut turun ke lokasi melakukan dialog dengan pihak JICT dan para buruh untuk mengetahui masalahnya. Akibat aksi ini, kegiatan distribusi barang dan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok pun lumpuh. Ratusan truk kontainer yang hendak bongkar muat tertahan di gerbang.

Rencana perpanjangan konsesi JICT ini sendiri dilakukan dengan Hutchison Port Holdings, Hong Kong. Sebelumnya, SP JICT juga telah menyampaikan penyataan sikap dan rencana somasi terhadap PT Pelindo II dan Hutchison Port Jakarta dalam sebuah konferensi pers di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/07/2015) lalu, terkait masalah tersebut.

Tinggalkan Balasan