Solidaritas.net, Banten – Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap buruh kembali lagi terjadi. Dua buruh PT Woojin Sepatu (Bees Footwear Inc), yang berlokasi di Jl Raya Serang-Jakarta KM 80 Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Serang, Banten, yakni Yayat Ruhiyat dan Mad Juhri dikenai PHK oleh pihak manajemen perusahaan, karena menolak dimutasi. Penolakan itu sendiri dilakukan mereka, karena keputusan mutasi tersebut terkesan dipaksakan untuk menghalangi pembentukan serikat pekerja.

Keputusan mutasi dan PHK itu diduga karena terkait usaha kedua buruh dalam membentuk serikat buruh Pimpinan Basis Federasi Serikat Pergerakan Buruh Indonesia (PB F-SPBI) PT Woojin Sepatu. Pasalnya, kedua buruh itu adalah Sekretaris dan Wakil Ketua PB F-SPBI PT Woojin Sepatu yang memperjuangkan hak-hak buruh di perusahaan tersebut. Makanya, Pimpinan Pusat (PP) F-SPBI pun mempertanyakannya pada manajemen PT Woojin Sepatu.
“Akhirnya (pertemuan) terjadi juga pada Sabtu, 18 April 2015 bertempat di PT Woojin Sepatu, pertemuan antara PP F-SPBI dengan manajemen PT Woojin Sepatu setelah sebelumnya dua kali permintaan pertemuan tidak pernah ditanggapi bahkan ditolak,” ungkap Sohari, Ketua Umum PP F-SPBI kepada Solidaritas.net, Minggu (26/4/2015).
Dalam pertemuan itu, mereka mempertanyakan dan meminta klarifikasi tentang beberapa hal, di antaranya soal keberadaan PB F-SPBI PT Woojin Sepatu terkait dengan isu dianggap sebagai organisasi serikat buruh ilegal dan dugaan diskriminasi kebebasan berserikat terkait pemasangan bendera F-SPBI yang tidak diperbolehkan oleh pihak perusahaan tersebut.
Kemudian, PP F-SPBI juga bertanya soal dugaan pelanggaran kebebasan berserikat, karena pihak perusahaan melakukan PHK pada Yayat dan Juhri yang merupakan pengurus PB F-SPBI PT Woojin Sepatu, dan soal adanya isu proses kesepakatan penangguhan upah minimum di PT Woojin Sepatu, yang di dalam pelaksanaannya diduga ada praktek suap.
“Sangat disayangkan dalam pertemuan itu yang mewakili manajemen PT Woojin Sepatu tidak bisa memberikan jawaban apapun dan hanya berjanji akan menyampaikan poin-poin yang disampaikan PP F-SPBI,” lanjut Sohari lagi dalam wawancara dengan Solidaritas.net.
Oleh karena itu, PP F-SPBI telah memberikan waktu selama seminggu kepada manajemen PT Woojin Sepatu untuk memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mereka. Namun, hingga Sabtu (25/4/2015) kemarin, pihak PT Woojin Sepatu ternyata belum memberikan jawaban apapun. Makanya, PP F-SPBI pun berencana akan melakukan tindakan lebih lanjut.
Di pabrik ini juga pernah terjadi kasus penyiksaan pada bulan Mei 2014 lalu. Kesebalas buruh pabrik sepatu ini, melaporkan atasanya ke polisi karena selalu mendapat penyiksaan dari asisten manager untuk bekerja lembur. Mereka sering dipukul bahkan dicakar oleh atasanya sendiri sewaktu para buruh ini bekerja lembur mengerjakan proses pengemasan sepatu yang akan diekspor, dilansir dari Bantenbox.com.