Solidaritas.net, Cilacap- Jajaran serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) membuat petisi untuk menolak pembentukan anak perusahaan pelayaran (shipping) Pertamina yang khusus menangani angkutan BBM. Pasalnya selama ini pekerja telah menggunakan kapal laut untuk mendukung distribusi minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Jajaran serikat pekerja tersebut terdiri dari Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPPPWK), Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja dan Pelaut Aktif (SP FKPPA), Serikat Pekerja Pertamina EP (SP PEP) Jakarta, SP Persada, dan SP Pertamina Balongan Bersatu (PBB) RU VI Balongan.
Pekerja khawatir pembentukan anak perusahaan pelayaran itu nantinya akan mengganggu distribusi.
“Distribusi minyak mentah dan BBM dengan menggunakan kapal laut ini menjadi mata rantai utama untuk distribusi migas dari hulu hingga ke hilir. Bila distribusi terganggu, maka dampaknya juga akan menganggu proses pengolahan dan juga ketersediaan BBM di masyarakat,”kata Ketua SPP PWK RU IV Cilacap Eko Sunarno pada Sabtu(5/12/2015).
Selain itu, pekerja menduga pembentukan anak perusahaan tersebut ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu dengan cara menekan manajemen Pertamina. Lima serikat pekerja ini telah membuat Petisi Cilacap yang berisi beberapa tuntutan. Pertama, menuntut agar direksi membatalkan rencana unbundling atau pemecahan unit bisnis dengan membentuk anak perusahaan shipping. Kedua, mendesak instansi berwenang mengusut tuntas proses pembentukan AP Shipping yang terindikasi adanya intervensi mafia shipping.
Menurut Eko, masalah distribusi BBM harus tetap menjadi kontrol Pertamina, bukan justru ditangani anak perusahaan, yang belum tentu memahami betul masalah persoalan distribusi BBM berikut sejumlah karakteristiknya.
Sementara Ketua SP FKPPA, Sofiani Faisol menambahkan, bahwa dalam proses distribusi BBM dari hulu hingga ke hilir, angkutan laut menjadi jantung dalam industri migas karena kondisi geografis Indonesia yang berupa kepulauan.
“Untuk itu, kami mendesak persoalan distribusi BBM ini tidak ditangani oleh anak perusahaan apa pun. Namun tetap ditangani secara penuh oleh Pertamina. Apabila direksi terus memaksakan tanpa memberikan jalan keluar, maka melalui federasi akan melakukan langkah-langkah industrial. Hal ini sesuai instruksi dari federasi.”ujarnya[1]
Keterangan:
1. http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/korporasi/15/12/07/nyy7pr382-serikat-pekerja-pertamina-tolak-pembentukan-anak-perusahaan-pelayaran