Tolak Reklamasi Pesisir Makassar!

0

Makassar – Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) Makassar menegaskan
penolakannya terhadap alokasi reklamasi. ASP menilai, reklamasi hanyalah wujud dari  komersialisasi pesisir Makassar untuk
kepentingan pengembangan kota yang kenyataannya lebih diarahkan pada
kepentingan privatisasi ruang publik untuk tujuan komersil, bisnis dan ekonomi
semata.

Massa ASP berkumpul di bawah jembatan layang Makassar
(Foto: Fajrin)

Reklamasi di pesisir
Makassar sudah terjadi sejak tahun 2003 hingga 2010. Kasus penimbunan Mariso,
pembangunan hotel dibelakang Polair dan Pesisir Mariso, penimbunan pesisir
Buloa, serta reklamasi pantai losari telah dilakukan oleh GMTDC dan CPI. Proyek
CPI yang dikerjakan oleh KSO Ciputra Yasmin dan PT Boskalis International
Indonesia dengan izin langsung dari pemerintah Sulawesi Selatan ini telah
menimbulkan beragam persoalan.

Berikut dampak dari
reklamasi tersebut:
  1. Laporan
    hasil penelitian mahasiswa kelautan Universitas Hasanudin (UNHAS) yang
    sempat dipublikasikan di media massa, menyebutkan 60 persen terumbu karang
    di wilayah pesisir Kota Makassar telah rusak. Maka, alokasi reklamasi
    berikutnya hanya akan menambah jumlah kerusakan.
  2. Untuk
    melakukan reklamasi, proyek Center Point Of Indonesia (CPI) membutuhkan 22
    juta ton timbunan material. Baik itu tanah urung, pasir sedot maupun batu
    gajah. Pengambilan material di suatu wilayah akan memberikan dampak ekologi
    maupun sosial pada wilayah tersebut.
  3. Seiring
    dengan pelaksanaan proyek CPI, nelayan di Kecamatan Mariso mengalami
    kesulitan dalam mencari ikan dan tude di sekitar perairan Makassar, alur
    transportasi laut juga semakin menyempit
  4. Kadar
    air laut di sekitar lokasi reklamasi sudah teercemar, dll

Merespon pemasalahan
tersebut, pada 31 Maret 2016 ASP melakukan aksi tolak reklamasi. Massa berkumpul
di bawah jembatan layang di Jl Urip Sumoharjo, lalu melanjutkan aksinya ke
Kantor DPRD Provinsi Sulsel. Massa mengenakan baju hitam sebagai simbol matinya
nurani Pemprov Sulsel. ASP menyatakan:

  1. Menolak Ranperda RTR KSP
    kawasan terpadu pusat bisnis sosial budaya dan pariwisata CPI
  2. Bubarkan pansus Ranperda RTR KSP kawasan
    terpadu pusat bisnis sosial budaya dan pariwisata CPI
  3. Pulihkan hak-hak warga, khususnya perempuan
    pesisir Makassar
  4. Hentikan proyek pembangunan CPI
  5. Hentikan privatisasi dan komersialisasi ruang
    publik
  6. Pulihkan ekosistem dan lingkungan pesisir
  7. Cabut Perda RT/RW Kota Makassar

Beberapa organisasi yang tergabung dalam ASP,
diantaranya adalah: Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulsel, Blue forest, Pusat
Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (Pembebasan), Solidaritas
Perempuan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Badan Eksekutif Mahasiswa
Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar (BEM FIS UNM), Serikat Juru
Parkir Makassar (SJPM), Komunal, FMN dll. (**En)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *