Tolak RPP Pengupahan, Hari Ini ABK Gelar Rapat Akbar

Solidaritas.net – Aliansi Besar Karawang (ABK) menggelar rapat akbar persiapan penolakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengupahan hari ini, Kamis (19/6), di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karawang. Undangan terbuka rapat akbar tersebut disebarluaskan di media sosial Facebook, sejak Selasa (17/6) dua hari lalu.

“Kami mengundang seluruh buruh/pekerja di Karawang untuk menghadiri Rapat Akbar tentang Sosialisasi Perlawanan Terbuka yang akan dilaksanakan oleh ABK untuk melawan segala bentuk kebijakan pemerintah, baik pusat, provinsi dan kabupaten yang sama sekali tidak berpihak kepada buruh/pekerja,” dikutip dari undangan terbuka tersebut.

Ada dua masalah krusial yang dianggap menjadi sebab ditolaknya RPP Pengupahan pengganti PP No. 8 Tahun 1981 ini, yakni kenaikan upah akan diberlakukan dua tahun sekali dan tidak ada sanksi pidana jika pengusaha tidak menjalankan SK Gubernur tentang kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). (Baca juga: Manajer HRD PT UPA Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka)

ABK berencana akan melakukan aksi ke Kemenakertrans, sehingga memandang perlu terlebih dahulu menggalang kekuatan dengan melibatkan seluruh unsur serikat buruh dan gerakan secara umum se-Karawang. Rapat akbar tersebut juga akan membahas evaluasi kinerja tim Terpadu Penanganan Gangguan Dalam Negeri Kabupaten Karawang yang dinilai lamban dalam menangani kasus 13 perusahaan yang bermasalah. (Baca juga: ABK Tagih Penegakan Perda Ketenagakerjaan)

Di Jakarta, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan estimasi massa 3000 orang. Presiden KSPI Said Iqbal juga sesumbar mengeluarkan pernyataan di berbagai media bahwa akan melakukan mogok nasional jilid 3 jika RPP ini jadi disahkan. (Rn)

Tinggalkan Balasan