
Solidaritas.net, Jakarta – Saat menuntut hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua, ratusan massa Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) se- Jawa dan Bali ditangkap oleh Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2015). Selain penangkapan, kekerasan juga mewarnai aksi yang dilakukan di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta.
Polisi melakukan penangkapan karena menemukan sejumlah atribut Organisasi Papua Merdeka (OPM. Namun, Kapolres Jakpus Kombes Hendro Pandowo beralasan AMP berdemo tanpa izin.
“Mereka berdemo tanpa izin,” kata Hendro, di lokasi.
Sementara, pengacara publik LBH Jakarta, Veronica Koman, menjelaskan AMP hanya menyampaikan kebebasan berekspresi dan berpendapat pada hari Identitas Papua.
“Agenda mereka hanya menyampaikan kebebasan ekspresi dan pendapat mengenai hari Identitas Papua. Polisi malah bersikap represi. Padahal, kegiatan ini rutin diadakan setiap tahun,” kata dikutip dari cnnindonesia.com.
Sekitar pukul 10.00 dari bundaran HI massa akan menuju istana negara. Namun pihak kepolisian langsung menghadang, menangkap dan memukuli massa. Akibatnya, salah seorang mahasiswa mengalami bocor pada bagian kepala. Tidak hanya itu, polisi juga merampas peralatan aksi.
Akibatnya, sebanyak 306 orang massa AMP ditahan di Polda Metro Jaya. Pada laman penggemarnya di Facebook, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menerangkan, dalam penangkapan tersebut, seorang berinisial AG yang bukan bagian dari massa aksi ikut ditangkap. Ia adalah penjual batu akik yang diangkut paksa oleh polisi. Selain itu, Citra Referandum, S.H., pekerja Bantuan Hukum yng mendampingi masa aksi pun ikut ditangkap oleh polisi, padahal ia sedang menjalankan tugas memberi bantuan hukum.
Peristiwa seperti ini bukan pertama kali, namun sudah berulang kali terjadi. Hak atas kebebasan berpendapat di muka umum telah dilanggar oleh aparat penegak hukum. Penangkapan dinilai tidak sah karena tidak disertai surat penangkapan.
Usai penangkapan, LBH Jakarta langsung berada di lapangan untuk mendampingi massa aksi yang ditangkap. Sebanyak 132 orang mahasiswa yang merupakan peserta aksi juga mendampingi. Mereka berada di Polda Metro Jaya, di aula Sabara, sedangkan di Krimum sebanyak 22 orang, dan di luar lapangan Reskrim sekitar 150 orang lebih.
Informasi terakhir yang dihimpun Solidaritas.net, Selasa (1/12/2015) sore hari sebanyak 306 massa yang ditangkap sudah dilepaskan, sedangkan 20 orang mahasiswa yang ditahan dilepaskan pada pukul 20.30. Meskipun begitu, masih ada dua orang yang masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Dalam aksi yang dilaksanakan setiap 1 Desember itu, AMP menuntut:
- Hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua
- Usir militer dari tanah Papua, dan
- Usir perusahaan tambang dari Papua
Sebenarnya, 1 Desember adalah hari kedaulatan West Papua (Papua Barat) sekaligus hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM). 1 Desember 1961 merupakan hari lahirnya “Manifesto Politik Papua Barat” yang menjadi landasan perjuangan pembebasan Papua Barat secara politik. Banyak aktivis Papua yang sudah muak dengan kekerasan militer dan penjajahan modal asing di Papua yang memakan korban jutaan rakyat sejak masa Orde Baru.