Tuntut Keadilan, Ratusan Buruh Blokade Jalan di Surabaya

0

Solidaritas.net – Karena diperlakukan sewenang-wenang oleh manajemen perusahaan tempat mereka bekerja, ratusan buruh di Surabaya pun melakukan aksi mogok kerja dan aksi unjuk rasa dengan memblokade jalan, Selasa (06/01/2015). Buruh yang merupakan pegawai PT Adhibaladika Agung selaku pengembang dan operator Bukit Darmo Golf itu berunjuk rasa di Jalan Bukit Darmo Boulevard, Surabaya, tepat di depan Lenmarc Mall.

buruh bukit darmo golf blokir jalan
Buruh Bukit Darmo Golf blokir jalan. © Surya/M Taufik

Akibat aksi tersebut, jalan raya di depan Lenmarc Mall menuju PTC dan arah sebaliknya menjadi lumpuh total. Selain membentangkan sejumlah spanduk, massa buruh tersebut juga membawa keranda mayat yang dipasangi sejumlah pejabat foto Bukit Darmo Golf. Selanjutnya, mereka berorasi menyampaikan tuntutan mereka untuk mendapatkan keadilan.

“Ini merupakan aksi kami untuk melawan kesewenang-wenangan pihak Bukit Darmo Golf. Ada 35 pegawai diskors dengan alasan yang tidak masuk akal dan dua bulan tidak dibayar,” ungkap Wawan Efendi, salah seorang perwakilan buruh, seperti dilansir Tribunnews.com.

Massa buruh ini terdiri dari Golf Assistant atau Caddy, Security, pegawai gudang, officer dan sebagainya. Mereka bergabung dengan ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang berasal dari Surabaya, Mojokerto, Sidoarjo, Gresik dan beberapa daerah lainnya itu. Sebelum memblokade Jalan Bukit Darmo Boulevard, mereka berkumpul terlebih dulu di club house Bukit Darmo Golf, sebelum berunjuk rasa di depan Lenmarc Mall.

Permasalahannya sendiri berawal dari kekecewaan para buruh terhadap sikap manajemen Bukit Darmo Golf. Menurut Wawan yang bekerja sebagai Caddy itu, awal masalahnya sejak manajemen perusahaan tiba-tiba mengeluarkan surat tugas alih fungsi Caddy dan Security ke landscake. Mereka mendapat giliran untuk ikut bersih-bersih taman di sekitar lokasi golf seluas 54 hektar itu. Namun, mereka berusaha mengajak berunding pihak manajemen.

“Tapi tiga kali surat itu tidak ditanggapi. Malah, pihak manajemen mengeluarkan SP I, SP III dan memberi skorsing kepada 35 Caddy dan Security. Tiga surat itu dikeluarkan berturut-turut dalam tiga hari sejak tanggal 12 November lalu. Ini jelas sewenang-wenang,” ujarnya.

Surat skorsing itu berlaku sejak tanggal 15 November 2014. Sejak saat itu, 35 pegawai yang terdiri dari 10 Caddy dan 25 Security yang rata-rata sudah bekerja selama 20 tahun itu tidak boleh lagi bekerja, serta tidak pernah digaji. Karena usaha mereka untuk berunding tidak pernah ditanggapi pihak manajemen, akhirnya mereka memutuskan untuk mogok kerja.

Aksi ini sempat mendapat perhatian dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Surabaya. Pada 24-26 November digelar pertemuan di kantor Disnaker Surabaya dan dihadiri oleh kedua pihak. Kemudian, pada 29 November kembali diadakan perundingan yang difasilitasi oleh Polrestabes Surabaya. Namun, lagi-lagi tidak ada solusi terbaik untuk persoalan tersebut.

“Aksi mogok pertama sudah kami lakukan 27 November sampai 28 Desember 2014 lalu. Dan jika tetap tidak kunjung selesai, kami akan mogok tahap III dan IV,” tambah Wawan.

Selain memblokade jalan dengan penjagaan ketat dari petugas kepolisian, para buruh juga menggelar aksi mogok kerja. Hingga sore hari, barulah massa buruh membubarkan diri. Aksi ini sendiri merupakan aksi mogok kerja tahap dua. Jika belum juga ada kesepakatan dengan pihak perusahaan, maka mereka akan menggelar lagi aksi selanjutnya sampai 8 Maret nanti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *