
Solidaritas.net, Karawang – Sekitar 3000 buruh yang tergabung dalam Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kabupaten Karawang melakukan aksi konvoi di kawasan industri, Rabu (11/11/2015). Aksi ini adalah aksi pemanasan sebelum mereka melakukan aksi stop produksi dalam rangka menolak PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
“Aksi konvoi dipilih karena ini masih pemanasan dan jika sudah saatnya nanti kami siap untuk stop produksi. Tujuannya untuk terus menyuarakan dan mengkampanyekan penolakan PPMI terhadap PP 78 tahun 2015,” ujar salah seorang anggota PPMI Karawang, Julian saat dihubungi Solidaritas.net.
Aksi konvoi yang dilakukan sejak Selasa (10/11/2015) oleh PPMI bersama Komite Persatuan Rakyat (KPR) ini berlangsung di kawasan Karawang International Industry City (KIIC) dan Surya Cipta. Kata Julian, selain konvoi, mereka juga mendatangi beberapa perusahaan yang bermasalah, seperti KD Heat Technology Indonesia dan PT Shinto Kogyo Indonesia.
Menurut Julian, penolakan terhadap PP Pengupahan harus terus dikampanyekan karena PP tersebut mengakibatkan pemiskinan terhadap buruh.
“Penolakan PP Pengupahan Nomor 78 tahun 2015 Ini harus terus dikampanyekan karena dengan diterbitkannya PP ini oleh rezim Jokowi, maka buruh telah dimiskinkan secara struktural,”tegasnya.
Pemiskinan itu dianggap bisa terjadi melalui perhitungan besaran upah yang didasarkan pada laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang hanya sebesar 11 persen sebagaimana diatur dalam PP Pengupahan. Sedangkan pemerintah sendiri tidak mampu mengontrol dan menstabilkan harga kebutuhan pokok di pasaran.
“Maka dari itu, PPMI jelas meminta pemerintah untuk membatalkan PP Pengupahan ini dan PPMI siap stop produksi bersama elemen buruh yang lain,” tegasnya.
Di Kabupaten Bekasi, ratusan massa KPR juga melakukan aksi massa menuju kantor Pemda Bekasi, Selasa (10/11/2015). Mereka menuntut Pemda Bekasi berpihak kepada buruh dengan ikut menolak PP Pengupahan. Namun, Pemda Bekasi mengabaikan tuntutan buruh. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tidak berada di kantor, dan malah menugaskan Kepala Satpol PP untuk beraudiensi dengan perwakilan buruh.
“Jangan pilih lagi Neneng saat Pilkada. Neneng bukan bupati kaum buruh,” teriak salah seorang orator.

Sementara itu, di kota Bekasi, PPMI yang juga tergabung dalam KPR, ikut serta bersama serikat buruh lainnya dalam aksi menuntut pembatalan PP Pengupahan.

KPR Sulawesi Selatan (KPR-Sulsel) melakukan aksi menolak PP Pengupahan yang berdampak pada ditetapkannya upah murah di daerah ini. Massa menuntut upah minimum propinsi (UMP) sebesar Rp.2,9 juta, sedangkan Gubernur hanya menetapkan Rp.2,25 juta berdasarkan PP Pengupahan. Inilah bukti kebijakan upah murah yang dilahirkan dari PP Pengupahan. Organisasi yang tergabung dalam komite ini adalah GSBN-SGBN, LBH MAKASSAR, SJPM, KIPAS, PPR, PEMBEBASAN, KP FMK, FMD SGMK, SMI, FMK, SRIKANDI, FGM, GRD, GMPA, KOMUNAL, FOSIS UMI, PMII HUKUM UMI, HMT FAI UMI, KPO-PRP.

Di Ternate, KPR menggelar aksi mendatangi DPRD Komisi 1 dengan tuntutan yang sama: batalkan PP Pengupahan. Dengan menggunakan megafon, massa menyampaikan tuntutan dan dukungannya terhadap perjuangan kaum buruh.

Aksi kaum miskin kota (SPRI) atas nama KPR yang bersolidaritas terhadap buruh yang hendak mencabut PP No. 78 Tahun 2015, di Kawasan Industri Kapok, Jakarta barat.

KPR Palu bersama Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI) melakukan aksi mimbar bebas di depan gedung DPRD Sulawesi Tengah dan membentangkan spanduk bertuliskan “Cabut PP NO. 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan dan Lawan Militerisme.”
PPRI juga menuntut, agar pemerintah:
- Mencabut PP NO. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
- Cabut UU dan RUU yang anti demokrasi (UU Ormas, UU intelejen, UU Penanggulangan konflik sosial, RUU KAMNAS, Rancangan Perpres tentang struktur organisasi TNI, Rancangan revisi UU TNI).
- Hapus komando territorial, kembalikan TNI ke Barak.
- Tangkap dan adili para pelaku penjahat HAM.
- Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.
- Pendidikan dan kesehatan gratis.
- Menuntut pemerintah untuk mengeluarkan UU Perlindungan bagi buruh migran.

https://www.youtube.com/watch?v=OLBPNusTFtY&feature=share
Komite Buruh Yogyakarta (KBY) melakukan aksi bagi-bagi selebaran di depan pabrik PT IGB. KBY mengajak buruh untuk menolak PP Pengupahan dan bersolidaritas terhadap 400 buruh yang dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan efisiensi.

Tak hanya KPR, Federasi Serikat Pekerja Singarperbangsa (FSPS) Cirebon juga melakukan aksi menolak PP Pengupahan dan perlawanan terhadap pemberangusan serikat pekerja (union busting) yang marak dilakukan oleh pengusaha di Cirebon.
