Tuntut Revisi UMK 2015, Buruh Jabar Kembali Kepung Gedung Sate

0

Solidaritas.net – Aksi unjuk rasa yang dilakukan kaum buruh di Bandung, Jawa Barat, terus berlanjut. Ribuan buruh dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat kembali mengepung Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (18/12/2014). Dalam unjuk rasa di depan halaman Kantor Gubernur Jabar itu, para buruh masih menyampaikan tuntutan yang sama, yaitu merevisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2015 se-Jabar.

buruh kepung gedung sate bandung.
Buruh mengepung Gedung Sate menuntut revisi UMK 2015. Aksi berlangsung hingga tanggal 19 Desember 2014. © Ari Andreas.

“Kita mendesak gubernur untuk segera memutuskan hasil pembahasan dewan pengupahan bersama BI dan para pakar. Kita tunggu penyesuaian SK Gubernur akibat dampak kenaikan BBM. UMK yang sudah ditetapkan harus dilakukan revisi,” ungkap Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto di sela-sela aksi unjuk rasa itu, Kamis (18/12/2014), seperti dilansir Merdeka.com.

Dijelaskan Roy, UMK 2015 yang sudah ditetapkan pada 21 November 2014 lalu belum mempertimbangkan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menurut analisis Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik dan pakar dari Universitas Padjajaran, dampak inflasi akibat kenaikan BBM ini dalam triwulan pertama bisa mencapai 2,58 persen.

Berdasarkan itu pula, Pemerintah Pronvisi Jabar mengajukan kenaikan 1,59 – 2,58 persen. Namun, buruh meminta kenaikan sekitar 7,44 hingga 10,32 persen. Pasalnya, penambahan biaya kebutuhan mereka bukan hanya untuk bahan-bahan pokok saja, tetapi juga biaya transportasi. Buktinya, ongkos angkutan umum sudah naik sekitar Rp 1.000 sampai Rp 2.000. Oleh karena itu, mereka berharap UMK 2015 bisa dinaikkan minimal 7,44 persen. (Baca juga: Ditelepon Jokowi, Demo Buruh Langsung Balik Kanan)

Sayangnya, setelah beberapa kali Dewan Pengupahan menggelar rapat bersama BI, BPS dan pakar Unpad, belum juga didapatkan keputusan. Bahkan, hingga terakhir rapat ketiga kalinya pada Rabu (17/12/2014), hasilnya masih tetap belum ada. Makanya, buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak Gubernur Jabar segera mengambil keputusan.

“Rapat dewan pengupahan pembahasan penyesuaian UMK masih deadlock. Sehingga keputusan diserahkan pada Gubernur. Sementara dari Apindo nol, mereka tidak mau ada revisi. Segera beri keputusan supaya gejolak gelombang aksi buruh tidak terus menerus terjadi,” tandas Roy lagi dalam aksi unjuk rasa tersebut, seperti dikutip dari Detik.com.

Ditambahkannya, batas waktu penerbitan SK adalah pada tanggal 21 Desember 2014. Sehingga, Gubernur Jabar harus segera menerbitkan SK revisi tersebut. Apalagi, tanggal 21 Desember itu jatuh pada hari Minggu, maka Gubernur Jabar harus sudah menerbitkan SK revisi pada Jumat (19/12/2014). Ditegaskan Roy, jika Gubernur Jabar masih tidak juga menerbitkan SK revisi UMK 2015 tersebut, maka emosi buruh akan terus memuncak.

Dalam aksi unjuk rasa yang kesekian kalinya ini, buruh yang datang berasal dari sejumlah organisasi buruh, seperti KSPSI, SPN, Gaspermindo, FSPMI, dan KSPI. Mereka berangkat dari Bekasi, Cimahi, Bandung Raya, Bogor, Purwakarta hingga Karawang, menggunakan motor, mobil dan bus. Dalam aksinya, buruh berorasi di atas sebuah mobil bak terbuka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *