Solidaritas.net – Aksi unjuk rasa buruh menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2015 yang baru saja ditetapkan, ternyata tidak hanya terjadi di Pulau Jawa saja. Di Sumatera Utara, para buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang serupa. Mereka pun menyambangi kantor Gubernur Sumut.
Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 itu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (24/11/2014). Selain menuntut pemerintah merevisi UMP Sumut 2015 menjadi Rp 2.600.000, buruh juga menentang kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
“Bukan SBY (mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) saja, tapi sekarang Jokowi juga membuat buruh harus dihadapkan dengan kenaikan harga BBM. Kami ketika itu dihimbau untuk bersabar dan mengetatkan ikat pinggang. Tapi kami kaum buruh merasa tertipu dan seakan-akan lepas dari mulut buaya dan jatuh ke dalam mulut harimau,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) SBSI 1992 Pahala Napitupulu, dikutip dari SumutOnline.com.
Menurutnya, para buruh yang sebagian besar berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai itu merasa kecewa dengan janji-janji pemerintah. Apalagi, kenaikan harga BBM sangat memukul kaum buruh, karena kenaikannya mencapai 36,5 persen. Hal itu tentu akan berdampak luar luar biasa terhadap biaya hidup para buruh.
Sedangkan UMP Sumut 2015 sendiri ditetapkan sebelum kenaikan harga BBM, dan nilainya hanya sebesar Rp 1.625.000. Ditambahkan Pahala, nilai UMP itu tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup para buruh, karena sangat jauh dari nilai kebutuhan hidup layak (KHL) di Sumut sebesar Rp 2.700.000, yang disurvei sebelum kenaikan harga BBM.
“Kenaikan harga BBM bersubsidi membuat harga-harga sembako juga mengalami kenaikan, kondisinya UMP Tahun 2015 ditetapkan sebelum harga BBM diputuskan naik. Kenaikan harga BBM subsidi memberikan kenaikan yang cukup berdampak bagi masyarakat, hal ini yang menjadi alasan kenapa kami meminta revisi UMP Tahun 2015 dengan nilai sebesar Rp 2.600.000,” ucap Pahala yang juga pimpinan aksi unjuk rasa itu, seperti dilansir Seruu.com.
“Pemerintah harus menurunkan BBM dan hapus sistem kontrak. Kami meminta tolak upah murah untuk buruh, jangan kami diperbudak seperti diinjak-injak oleh pemerintah,” tambah Ketua DPC (Dewan Perwakilan Cabang) SBSI 1992 Toba Samosir Feriana Hutagaul pula.
Selain berorasi dan menyampaikan tuntutannya, dalam aksi unjuk rasa tersebut para buruh juga memblokir Jalan Diponegoro dan melakukan aksi mendorong pintu gerbang kantor Gubernur Sumut. Mereka berniat untuk masuk agar tuntutan mereka bisa didengarkan oleh Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Namun, petugas Satpol PP yang mengawal aksi unjuk rasa itu meminta para buruh tetap berada di luar, sehingga terjadilah aksi saling dorong.