Tuntut Uang Pesangon, Buruh Sidoarjo Geruduk PT Langgeng Makmur

0

Surabaya – Usai menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, ratusan buruh dari PT Langgeng Makmur Industri, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata tidak diberikan uang pesangon yang sesuai. Sebanyak 500 buruh yang bekerja di pabrik peralatan plastik dan aluminium untuk rumah tangga dan industri itu di-PHK secara tiba-tiba pada 20 Mei 2016. Mereka diberhentikan dengan alasan efisien perusahaan, karena ada penurunan order selama empat tahun terakhir. Meski diberikan uang pesangon, namun nilainya hanya Rp 1,1 juta yang tidak sesuai bagi para buruh yang sudah bekerja lebih dari dua tahun itu.

Buruh PT Langgeng Makmur berunjuk rasa.
Foto: SuaraSurabaya.net

Tidak heran, jika kemudian para buruh itu pun menggeruduk perusahaan yang berlokasi di Jalan Letjen Sutoyo Waru, Sidoarjo tersebut. Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Logam, Mesin dan Elektronik (F-LOMENIK) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) itu melakukan aksi unjuk rasa dan menutup pintu gerbang perusahaan tersebut, pada Senin (20/06/2016). Mereka mempermasalahkan PHK dan uang pesangon dari pihak perusahaan. Sejauh ini, tuntutan para buruh outsourcing itu memang belum dipenuhi oleh manajemen perusahaan. Bahkan, pihak perusahaan juga tidak mau menemui mereka hingga saat ini.

“Sekitar 500 buruh yang bekerja di PT Langgeng Makmur Industri diberhentikan tanpa ada surat pemberitahuannya, dan belum mendapatkan jaminan hari tua (JHT). Gaji kita Rp 2.857.000, padahal UMR (Upah Minimum Regional) Sidoarjo Rp 3.040.000. Sedangkan pesangon yang diberikan perusahaan Rp 1,1 juta,” jelas koordinator aksi buruh tersebut, Kristanto, pada sejumlah wartawan, seperti dikutip Solidaritas.net dari SuaraSurabaya.net.

Setelah kepolisian bernegoisasi dengan buruh dan pihak perusahaan, akhirnya kedua belah pihak pun melakukan pertemuan. Alhasil, tuntutan buruh soal JHT dipenuhi oleh manajemen perusahaan. Para buruh akan mengambil surat JHT pada Kamis (23/06/2016) mendatang.

Kasus PHK yang dilakukan oleh manajemen PT Langgeng Makmur Industri ini sudah hampir setiap tahun terjadi. Mereka melakukan PHK dengan berbagai macam alasan, hingga pada akhirnya buruh tetap di perusahaan itu pun diganti dengan tenaga outsourcing. Terkait kasus PHK ini, para buruh juga berunjuk rasa pada Selasa (14/06/2016) lalu. Tidak hanya mempermasalahkan kasus PHK saja, mereka juga menuntut manajemen perusahaan agar mempekerjakan kembali sembilan buruh yang diskorsing sejak tiga bulan yang lalu tanpa alasan yang jelas. Aksi itu sempat diwarna kericuhan dengan petugas satpam perusahaan.

“Kami para buruh akan tetap perjuangkan dalam aksi demo berantai dari perusahaan, kedinasan, kabupaten, gubernuran, hingga ke kementrian,” ujar Ketua DPC F-LOMENIK SBSI Kabupaten Sidoarjo, Sardi pula menegaskan perjuangan mereka atas hak-hak buruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *