Solidaritas.net, Morowali – Dalam rangka menuntut Upah Minimum Kabupaten (UMK) Morowali sebesar Rp 2,254,000, buruh PT Bintang Delapan Mineral (BDM) dan PT SMI yang tergabung dalam Front Perjuangan Buruh Morowali (FPBM) menyatakan siap melakukan mogok kerja.
Surat pemberitahuan mogok kerja telah dilayangkan kepada pihak terkait pada 17 Februari 2016. Dalam surat tersebut dijelaskan, buruh akan mulai melakukan aksi mogok kerja pada 24 Februari 2016 sampai dengan 3 Maret 2016 mendatang.
FPBM menolak apabila UMK Morowali ditetapkan sebesar Rp 2,007,000 sebagaimana SK Gubernur Sulawesi Tengah per 18 Januari 2016. FPBM menuntut agar pemerintah setempat segera merealisasikan UMK Morowali sesuai dengan hasil perundingan dewan pengupahan kabupaten (Depekab) Morowali, yaitu sebesar Rp 2,254,000.
“Oleh karena itu, serikat buruh dan ormas di kawasan lingkar tambang berkonsolidasi dan membentuk front guna melaksanakan aksi untuk mendesak direalisasikannya upah Rp2,254,000 sebagai UMK Morowali. Adapula isu-isu normatif lainnya yang menjadi tuntutan,” ujar salah seorang buruh, Anto kepada Solidaritas.net, Jumat(19/2/2016)
Sebelumnya buruh telah melakukan aksi unjuk rasa dan beberapa kali negoisasi. Namun, antara buruh dan pemerintah terkait belum menemukan titik temu. Sehingga aksi mogok kerja ini dianggap perlu dan penting untuk dilakukan.
Pada unjuk rasa yang digelar di kantor bupati Morowali, seperti diberitakan Metrosulawesi, Anwar Hafid selaku bupati Morowali mengatakan sangat mendukung tuntutan para buruh, namun pemerintah Kabupaten tidak dapat memberikan kebijakan sesuai mekanisme.
“Tetapi sudah dipastikan hal itu akan disampaikan kepada Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Anwar Hafid dikutip dari Metrosulawesi.com.
FPBM adalah front yang terdiri dari Serikat Pekerja Sulawesi Mining Investmen Production (SP-SMIP), Serikat Pekerja Bintang Delapan Mineral (SP-BDSM), Gerakan Rakyat Lingkar Tambang (GERLITA).