Tuntut Upah Naik, Buruh Karawang Demo Hingga Malam Hari

Solidaritas.net, Karawang – Jelang penetapan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang 2015, ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Karawang, Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (19/11/2014). Para buruh yang menuntut kenaikan UMK itu berjoged di tengah jalan sambil berorasi menyampaikan tuntutan mereka.

buruh karawang kawal perundingan upah hingga malam hari
Buruh Karawang aksi hingga malam hari untuk mengawal perundingan kenaikan upah. © Eddy Dozink

Dalam unjuk rasa tersebut, para buruh menuntut agar Pemerintah Kabupaten Karawang dan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Karawang agar menetapkan UMK Karawang 2015 dengan menaikkannya menjadi sebesar Rp 3,5 – 3,6 juta. Menurut mereka, jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Para buruh mereka meminta Depekab Karawang untuk segera memperbaiki standar nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) para buruh. Karena, mereka menilai selama ini KHL yang telah ditetapkan sama sekali tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan hidup para buruh, sehingga tidak bisa mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari mereka dan keluarga.

“Prihatin, Apindo hanya ngasih air bersih 8.500/bulan, padahal pemakaian untuk mandi, cuci pakaian, wudhu dan lain-lain, belum lagi intuk konsumsi tubuh kita,” ungkap salah seorang aktivis buruh bernama Irmansyah, dilansir pasberita.com.

Pada tahun 2014 lalu, UMK Karawang berada pada angka Rp 2.447.450. Jumlah itu menjadi UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat. Besaran UMK Karawang itu juga sudah berada di atas nilai KHL. Namun, para buruh menganggap nilai KHL itu tidak sesuai dengan kebutuhan hidup mereka, sehingga perlu segera diperbaiki dan disesuaikan pada UMK Karawang 2015. Apalagi, setelah pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu kenaikan harga-harga barang kebutuhan pokok.

Depekab Karawang sendiri masih melakukan sidang untuk membahas seputar nilai KHL pada 3 item, yaitu air, listrik dan transportasi. Sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu hasil penetapan UMK dari setiap kabupaten/kota di Jawa Barat, dan rencananya akan diumumkan pada Jumat (21/11/2014).

Meski demikian, Aliansi Besar Karawang (ABK) menolak  desakan Depekab Provinsi kepada Depekab Karawang untuk secepatnya memberikan rekomendasi besaran upah minimum. Buruh tidak boleh dirugikan dalam perundingan penetapan UMK 2015 ini.

Dalam unjuk rasa yang mendapat pengawalan aparat kepolisian setempat tersebut, para buruh juga memblokir akses menuju gerbang Tol Karawang Barat. Mereka menutup jalan di antara Pertigaan Perumnas dengan Jalan Interchange Karawang Barat hingga malam hari, dengan cara menghentikan “mobil komando” di tengah jalan raya.

Pihak buruh mengatakan pihaknya terus bertahan untuk mengawal perundingan. “Kami terus bertahan,” kata Abda.

Para buruh yang berkonvoi dengan mengendarai kendaraan sepeda motor tersebut juga sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang, Jalan Ahmad Yani sejak pagi. Namun, karena tidak puas, akhirnya mereka bergerak ke Pertigaan Perumnas dan Jalan Interchange Karawang Barat.

Selain itu, massa berunjuk rasa di pintu kawasan industri Karawang International Industry City (KIIC) hingga malam hari. Mereka juga menghentikan bus karyawan dan mengajak para buruh yang baru pulang bekerja untuk turut bergabung. Aparat kepolisian semakin memperketat penjagaan di kawasan tersebut.

Pihak ABK berharap agar UMK Karawang kembali menjadi UMK tertinggi seperti tahun lalu. Ia juga tidak mempermasalahkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang melakukan aksi walk out meninggalkan meja perundingan.

“Pihak yang walk out berarti kehilangan haknya. Jadi harusnya tinggal angka dari ABK saja,” kata Abda, kemarin, Kamis (20/11/2014).

Tinggalkan Balasan