Solidaritas.net, Jakarta- Dari 10 Negara ASEAN, upah buruh di Indonesia menduduki urutan ketiga dari negeri yang paling rendah upah buruhnya. Upah buruh terendah terdapat di Laos, sedangkan negara yang upah buruhnya paling tinggi adalah Singapura.

Indonesia berada pada urutan ketiga setelah Laos sebagai negara yang upah pekerjanya paling rendah, menyusul kemudian Kamboja. Bila dibandingkan dengan upah pekerja di Malaysia maka upah pekerja di Malaysia lebih tinggi empat kali lipat dibandingkan Indonesia. Pekerja di Malaysia rata-rata memperoleh gaji sebesar USD979,2 atau Rp 11,87 juta per bulan.
Seperti perbandingan gaji yang dilansir economy.okezone.com:
- Laos: USD175 atau Rp2,12 juta
- Kamboja: USD207,47 atau Rp2,52 juta
- Indonesia: Rp3,67 juta
- Vietnam: USD305,16 atau Rp3,7 juta
- Filipina: USD351,88 atau Rp4,3 juta
- Myanmar: USD367,6 atau Rp4,5 juta
- Thailand: USD520,2 atau Rp6,31 juta
- Malaysia: USD979,2 atau Rp11,87 juta
- Brunei: USD1.339 atau Rp16,26 juta
- Singapura: USD2.951 atau Rp35,8 juta
Seperti yang dilansir bisnis.liputan6.com yang mengutip data Numbeo, Minggu (23/11/2014), rata-rata gaji pekerja per bulan di Indonesia tercatat sebesar Rp 3,67 juta. Pada umumnya, pekerja di Indonesia menerima gaji di kisaran Rp 2,5 juta – Rp 5 juta per bulan
Rendahnya upah buruh di Indonesia juga semakin dibuktikan dengan adanya demo buruh yang menuntut kenaikan upah. Bukan setiap tahun ataupun menjelang May Day, hampir setiap bulan demo buruh berlangsung dimana-mana untuk menuntut kenaikan upah.
Menengok pada tahun sebelumnya, pada tahun 2013 para buruh menuntut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo agar menaikkan upah minimum menjadi Rp.3,7 juta.
Tidak cukup sampai disini, di Indonesia masih banyak ditemukan pihak pengusaha yang membangkang, tidak membayarkan upah buruh sesuai ketentuan yang ditetapkan baik itu merujuk pada Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten (UMK). Padahal pengusaha bisa menikmati keuntungan 30-40 persen dari penjualan, sementara buruh hanya menikmati 1-6 persen saja.