Usai Demo dan Mogok Kerja, Gaji Buruh PT Parasawita Naik Ratusan Ribu

0
buruh pt parasawita demo
Aksi Damai Tiga ratusan karyawan Perkebunan dan PKS PT Parasawita, Seruway, Aceh Tamiang, mengelar aksi damai di kantor Bupati dan DPRK Aceh Tamiang, Senin(15/6). (medanbisnis/ck14)

Solidaritas.net, Aceh – Manajemen PT Parawasita di Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, PT Parasawita Tanah Merah akhirnya setuju untuk menaikkan gaji para pekerjanya hingga lebih dari 50 persen, yakni Rp 610.000.

Kenaikan gaji itu sendiri harus diambil manajemen PT Parawasita usai ratusan buruhnya melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja. Ternyata berbagai usaha dan perjuangan yang dilakukan oleh kaum buruh Aceh Tamiang itu selama ini, membuat pihak manajemen PT Parasawita setuju untuk menaikkan gaji mereka.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPW Serikat Pekerja Aceh (SPA) Aceh, Syaiful memberikan apresiasi kepada manajemen PT Parasawita. Meski kenaikan gaji tersebut baru dipenuhi sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2014, yakni sebesar Rp 1.750.000 per bulan, namun pihak manajemen perusahaan sudah bersedia memenuhi tuntutan para buruh. Sebelumnya, para buruh tersebut hanya menerima sebesar Rp 1.140.000 per bulan.

β€œIni iktikad baik perusahaan yang juga patut kita apresiasi,” ujar Syaiful yang mengaku baru menerima tembusan surat keputusan tentang kenaikan gaji di PT Parasawita itu kepada Serambinews.com, seperti dikutip Solidaritas.net dari Tribunnews.com, Sabtu (5/9/2015).

Sebenarnya, kenaikan gaji itu sudah diputuskan manajemen PT Parasawita sejak dua bulan lalu. Kebijakan kenaikan gaji itu dituangkan dalam Surat Keputusan Direktur PT Parasawita, M Fadhil Ramadhan, Nomor 149/SK-PS/2015 tentang Upah Karyawan tanggal 15 Juli 2015. Dalam surat itu dijelaskan bahwa kenaikan gaji tersebut diberlakukan pada Agustus 2015.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *