Solidaritas.net, Jakarta – Prasasti setinggi dua meter mengenang tragedi Kerusuhan Mei 1998, di TPU Pondok Rangon yang terdapat 113 makam tanpa nama korban, tanpa keterangan tempat tanggal lahir juga tanpa keterangan waktu jenazah meninggal. Rata-rata korban yang dimakamkan di sini adalah korban kebakaran Mall Klender. Peristiwa itu terjadi 17 tahun silam, tepat tanggal 15 mei 1998. Ratusan orang terjebak di dalam mall, diperkirakan sekitar 200an orang meninggal, hanya 27 korban yang dapat teridentifikasi.
Zaenal, Sekretaris Umum Ikatan Orang Hilang Indonesia (IKOHI) mengatakan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) telah menemukan fakta pada 14 Mei 1998, sejumlah pria berambut cepat dan berbadan tegap membawa jerigen berisi bahan bakar untuk membakar Yogya Plasa, Jakarta Timur secara sengaja. Dilansir dari cnnindonesia.com.
“Yogya Plasa dijadikan target karena mereka yakin bahwa pemiliknya berasal dari etnis Tionghoa, Dari fakta yang ada jelas sekali bahwa itu ulah militer,” kata Zaenal saat di temui di Mall Cita Klender, Jakarta Timur, Selasa (12/5). Yogya Plasa kini berubah nama menjadi Mall Citra Klender.
Hingga saat ini, belum satupun petinggi TNI saat itu yang dapat diseret oleh pengadilan HAM, bahkan salah satu oknum petinggi militer yang diduga kuat terlibat dalam tragedi Mei 1998, melenggang dengan bebas menjadi Capres dalam Pemilu Presiden 2014 lalu.
Pembakaran yang terjadi terhadap sejumlah gedung, pusat perbelanjaan, dan kawasan tempat tinggal terjadi hampir di seluruh wilayah. Berdasarkan laporan Tim Relawan untuk Kemanusiaan, tercatat ada 1.217 jiwa yang meninggal. Sebagian besar dimakamkan di makam massal TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Selain itu tercatat ada 91 orang luka dan 31 orang hilang.
Zaenal juga mengungkapkan bahwa pola kerusuhan saat Tragedi Mei 1998 dinilai sama di berbagai tempat. adanya provokasi untuk memupuk kebencian terhadap etnis Tionghoa di sejumlah wilayah yang merupakan sebuah tindakan terencana.
Prasasti tragedi Mei 1998 yang saat ini berdiri kokoh di tengah-tengah TPU Pondok Ranggon yang telah di resmikan pada Selasa (13/5) oleh Komnas Ham dan Pemda DKI Jakarta menjadi simbol merawat ingatan korban Tragedi Mei 1998. Aksi keluarga korban yang tak henti-hentinya meminta pertanggungjawaban pemerintah sudah di lakukan berkali-kali, meminta pengadilan HAM Ad Hoc untuk mengusut tuntas kematian anggota keluarga mereka. Bahkan sudah 8 tahun lebih berdiri menggunakan pakaian serba hitam setiap hari Kamis di depan Istana Negara.
https://youtu.be/z0BkjU_kH_0