Video: Dalam Satu Bulan, 479 Aktivis Papua Ditangkap Aparat Keamanan

hentikan kekerasan papuaSolidaritas.net, Papua – Dalam waktu satu bulan, dari tanggal 30 April hingga 1 Juni 2015, sebanyak 479 aktivis Papua ditangkap oleh aparat keamanan di Papua. Berdasarkan Laporan resmi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang dirilis pada 1 Juni lalu, rincian aktivis yang ditangkap sebagai berikut :

  1. tanggal 30 April, terjadi penangkapan di Manokwari, Papua barat sebanyak 12 orang.
  2. tanggal 1 Mei, 205 orang ditangkap di Manokwari, Papua Barat, di Merauke, 15 orang ditangkap, di Jayapura, 30 orang ditangkap dan pada tanggal yang sama di Kaimana, Papua Barat 2 orang ditangkap. Semuanya berjumlah 264 Orang.
  3. tanggal 20 Mei, 2015 aparat menangkap 75 orang di Manokwari dan di Biak 3 orang dan di Sentani 6 orang.
  4. tanggal 21 Mei, 17 orang ditangkap oleh aparat ditangkap di Biak.
  5. tanggal 21 Mei, 2015, aparat menangkap 27 orang, di Manado 1 orang.
  6. tanggal 28 Mei, 2015, aparat kepolisian kembali menangkap 52 orang di Jayapura, 6 orang ditangkap parat di Nabire, Wamena 25 orang dan di Yahukimo 2 orang.
  7. tanggal 1 Juni, satu orang ditangkap.

Dilansir dari Tabloidjubi.com, dari total 479 orang yang ditangkap, aparat telah menahan dan menjadikan tersangka sebanyak empat orang di Manokwari dan tiga orang di Biak dengan tuduhan pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Sejak 1 mei 2015 Komite Nasional Papua Barat (KNPB) gencar menyerukan dan menggelar aksi – aksi serentak bersama rakyat Papua. Aktivis dan simpatisan rakyat Papua kerap mendapatkan Intimidasi, penangkapan, hingga penghadangan aksi dari aparat keamanan di Papua.

Misalnya dalam aksi yang dilakukan KNPB wilayah Timika pada tanggal 21 mei 2015 dihadang oleh aparat keamanan. Aksi tersebut menuntu Indonesia membuka ruang demokrasi dan membuka akses jurnalis asing ke Papua serta serta dukungan penuh rakyat Papua atas The United Liberation Movement fot West Papua (ULMWP) untuk menjadi anggota Melanesian Spearhead Group (MSG).

Menurut Max Lane, seorang Indonesianis yang mencurahkan sebagian besar hidupnya untuk mempelajari Indonesia, ada dua jalan keluar dalam menghadapi masalah rakyat-rakyat penghuni pulau Papua. Pertama, dmokrasi dilanggar sejak awal penentuan nasib sendiri, karena memang itulah watak Orde Baru. Terpaksa harus diulang, sesudah sebuah masa damai (katakanlah 10 tahun) dari represi dan penindasan dan di mana semua pendapat, termasuk pendapat mau merdeka maupun mau berintegrasi dibolehkan hidup. Berarti SEMUA tapol harus dibebaskan; kemerdekaan berbicara dan berorganisasi terjamin mutlak, sehingga pergulatan selama 10 tahun bisa berjalan damai. Senjata, baik yang repressif dari kekuasaan maupun dari gerakan tak akan perlu.

Kedua, nasib masa depan dan kebangsaan : apakah masa depan rakyat-rakyat penghuni Papua itu akan menemukan masa depan yang baik sebagai negara-bangsa sendiri atau sebagai bagian memperbarui bangsa Indonesia/Nusantara dengan menjalankan penyegaran dan perombakan terhadap politik budaya warisan Orde Baru yang masih berkuasa, baik secara terang-terangan dan vulgar maupun yang diselimuti dengan pencitraan-pencitraan.

Simak video pernyataan sikap KNPB Timika, tanggal 21 Mei 2015 dan rangkaian kekerasan aparat keamanan di Papua :

Tinggalkan Balasan