Solidaritas.net, Pati – Aksi penolakan terhadap pembangunan pabrik semen oleh PT Sahabat Mulia Sakti, anak usaha PT Indocement di Kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2015), yang sempat berujung ricuh, ternyata tidak akan berhenti sampai di situ saja. Warga Pati yang berunjuk rasa dengan memblokir jalan di jalur Pantai Utara (Pantura) lingkar Pati-Kudus itu berjanji akan kembali melakukan aksi yang sama.
Ribuan warga yang turun dalam aksi unjuk rasa itu mengancam akan kembali melakukan aksi pemblokiran jalur Pantura, jika pembangunan pabrik semen tersebut tetap akan berlangsung. Mereka menilai Pemerintah Kabupaten Pati, dalam hal ini Bupati Pati Haryanto telah melanggar hukum dalam penerbitan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk pembangunan pabrik semen itu, yang ditolak oleh sebagian besar warga.
“Kami tetap masih akan melakukan aksi demo terus, jika Bupati Pati Haryanto tetap tidak ingin bertemu dengan kami (warga) sebab ada yang tidak beres dengan Bupati Hariyanto. Kalau tidak apa-apa, tidak terima uang dari semen dan tidak bermain, maka dia akan berani menemui kami,” ujar Koordinator Wilayah Pati Gagasan Anak Negeri Jawa Tengah, Yunina Ernani, yang akrab disapa Ninda, seperti dikutip dari situs Merdeka.com, Senin (27/7/2015).
Namun, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan agar warga yang berunjuk rasa tidak mudah terprovokasi untuk melakukan kekerasan. Pasalnya, pada aksi unjuk rasa Kamis (23/7/2015) lalu, berujung ricuh. Pasalnya, polisi berupaya membubarkan massa yang mulai membakar ban-ban bekas di tengah jalan, dengan tembakan gas air mata. Akibatnya, satu warga mengalami luka tembak dan belasannya lain terkena gas air mata.
Menurut Ganjar, izin pembangunan pabrik semen yang telah dikeluarkan oleh Bupati Pati itu sedang dalam proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Gugatan tersebut diajukan oleh koordinator Tim Advokasi Peduli Pegunungan Kendeng, Zainal Arifin pada awal bulan Maret 2015 lalu, bersama dengan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng pimpinan Gunretno. Oleh karena itu, Ganjar meminta warga agar bisa bersabar.
Baca juga: Cari Pendemo Tolak Pabrik Indocement di Pati Tertembak, Polisi Berkelit
“Kan izinnya sedang digugat ke PTUN, tolong warga tenangkan diri dulu. Kita kawal sidang ini bersama-sama,” ucap politisi PDI-Perjuangan itu pula seperti dilansir portal Tempo.co.
Selain itu, Ganjar juga mengaku sudah menunda surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi terhadap PT Sahabat Mulia Sakti. Surat ini merupakan rekomendasi bagi perusahaan tersebut untuk mengajukan izin usaha pertambangan (IUP) ke Dinas ESDM Provinsi. Maka, Ganjar mengklaim hingga saat ini aktivitas pembangunan belum berjalan.
“Saya memang tidak bisa berbuat banyak karena izin itu di tangan Bupati. Jadi, kita hormati proses hukum saja. Kalau semua izin dibatalkan karena demo, ya repot juga,” tambahnya.
Sementara, aksi unjuk rasa menolak pembangunan pabrik semen itu sendiri dilakukan warga karena dianggap dapat mengancam aktivitas pertanian di sekitar wilayah tersebut. Pembangunan itu juga mengancam rusaknya jaringan irigasi dari pegunungan Kendeng ke lahan pertanian. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Situasi ricuh terjadi pada pukul 11.00 WIB, hingga kemudian massa membubarkan diri pukul 15.23 WIB.