Ditipu Perusahaan, Ratusan Buruh PT SCI Ngungsi di Masjid

0
penipuan
Ilustrasi penipuan. Foto: Cahayapapua.com.

Solidaritas.net, Banten – Akibat ditipu PT Preecast Conterete Indonesia (PCI), sebanyak 122 buruh terlantar di Banten dan mengungsi di Masjid Raya Albantani, Kp3B, Curug, Kota Serang. Berdasarkan informasi, mereka di kirim ke Banten untuk direlokasi ke perusahaan yang ada di Bojonegera, karena PT PCI mengalami kebangkrutan.

“Perusahaan yang di Subang sudah dijual, hasil kesepakatan kita direlokasi ke PT PCI yang ada di sini. Sampai sini perusahaan yang dituju belum produksi, jangankan produksi kantornya aja belum dibangun masih tiang-tiang doang,” ujar salah seorang buruh PT SCI, Deden Maulana, Selasa (15/9/2015) dilansir dari merdeka.com.

Sebelumnya para buruh yang dikirim dari Subang sejak 9 September 2015 ini sempat ditampung di sejumlah rumah yang disewa pihak perusahaan. Miris, rumah berukuran kecil itu tidak sebanding dengan jumlah buruh yang mencapai ratusan. Tidak hanya itu, buruh PT SCI ditampung dalam rumah tanpa ada fasilitas air bersih selama berhari-hari.

Deden mengaku dirinya bersama ratusan buruh PT SCI lainnya sudah tidak lagi mempunyai uang untuk biaya hidup di Banten. Karena mereka belum menerima gaji sejak bulan Agustus lalu dari pihak perusahaan.

“Tadi di Polsek Bojonegara sudah makan nasi, itu juga sudah alhamdulillah. Kita dah ga pegang apa-apa, karena kita belum terima gaji sejak bulan Agustus lalu,” katanya.

Merasa tidak mendapatkan kepastian, beberapa orang buruh PT SCI mengadu ke Polda Banten dan meminta agar mereka dipulangkan ke Subang. Mereka tiba di Polda Banten sekitar pukul 01.00 dini hari setelah berjalan kaki sejauh sekitar 5 km kemudian naik angkutan umum.

“Kami datang ke Polda Banten, berharap Polda dapat melakukan koordinasi dengan Polres Subang untuk memulangkan kami. Sekarang kita ditampung di sini (masjid Raya Albantani) karena di Polda tidak ada tempat yang layak untuk menampung kami makanya kami ditempatkan di sini agar lebih nyaman. Dan kami hingga kini belum mempunyai kepastian kapan untuk pulang ke Subang,” kata Deden.

Mereka juga mengadukan hal ini ke Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) di Banten untuk segera menyelesaikan nasib mereka yang sudah terkatung-katung di Banten selama seminggu, namun tak pernah mendapatkan respon.

Sementara itu, ketua Korwil SBSI Banten, Nur Hamim yang mendampingi para buruh PT SCI mengatakan,  ada ataupun tidak adanya perusahaan, tempat penampungan para buruh PT SCI sangatlah tidak layak, terlebih dilihat dari sisi kesehatan. Dengan begitu, perusahaan dianggap menelantarkan buruh dan telah melanggar kesepakatan.

“Buruh diperlakukan dengan cara sangat tidak manusiawi oleh perusahaan, dengan kondisi penampungan yang sangat tidak layak untuk kesehatan,” ujarnya.

Kemudian, Pemerintah provinsi Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) berjanji akan memulangkan para buruh PT SCI tersebut.

“Di Dinsos ada penanganan telantar, sikapnya asumsi di mana penggunaannya saat tertentu dan tidak terduga. Dengan ini kami fasilitasi semua karyawan. Bentuk fasilitasinya memulangkan, sesuai permintaan teman-teman karyawan,” kata Kepala Dinsos Provinsi Banten Nandy Mulya S saat berada di Masjid Albantani KP3B kepada sejumlah wartawan, Selasa (15/9).

Nandi mengungkapkan, pihaknya akan menyediakan dua bus untuk membawa 122 buruh PT SCI tersebut menuju daerah asalnya di Subang Jawa Barat agar para buruh dapat kembali ke keluarga mereka masing-masing.

“Saya harap alasan kepemilikan perusahaan tidak membuat mereka tidak lagi bekerja,” ujar Nandy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *