BPJS Ketenagakerjaan Gunakan ‘Uang Buruh’ untuk PT Semen Indonesia

0

Solidaritas.net – Pembangunan pabrik semen milik PT Semen Indonesia di kawasan Gunung Watiputih, Kabupaten Rembang, Jawa Timur sudah mendapat penolakan dari masyarakat Rembang. Tidak hanya para petani dan aktivis lingkungan, kaum ibu-ibu pun turut berunjuk rasa, bahkan menjadi pelopor, untuk menolak pembangunan pabrik semen tersebut sejak pertengahan tahun 2014 yang lalu.

tolak semen indonesia
Salah satu aksi petani Rembang menolak pabrik PT Semen Indonesia, September, 2014. Mongabay.co.id

Namun, ketika banyak pihak menolak pembangunan pabrik semen milik pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, tanpa banyak diketahui kaum buruh, ternyata Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ikut mendanai PT Semen Indonesia. Lembaga yang mengelola dana jaminan sosial bagi para buruh itu rupanya menggunakan ‘uang buruh’, yakni Dana Jaminan Hari Tua (JHT) untuk mendanai perusahan tersebut.

Dikutip dari Laporan Tahunan 2014 PT Semen Indonesia yang telah dipublikasikan melalui website resminya, www.semenindonesia.com, Kamis (23/4/2015), BPJS Ketenagakerjaan masuk dalam 20 besar pemegang saham perusahaan tersebut. Bahkan, lembaga itu menjadi investor ketiga dengan jumlah saham terbesar, yakni sebanyak 156.661.700 lembar saham atau 2,69 persen, dari jumlah total semua saham sebanyak 5.931.520.000 lembar saham.

Setiap lembar saham itu bernilai Rp 100 per lembar, sehingga total dana yang diinvestasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada PT Semen Indonesia mencapai Rp 15.666.170.000, alias hampir mencapai 16 miliar rupiah. Sedangkan pemilik saham terbanyak adalah Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan, dengan jumlah saham sebanyak 3.035.405.000 lembar saham atau 51,01 persen, dengan jumlah dana yang mencapai Rp 303.540.500.000.

Masih dalam laporan tahunan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan (sebelumnya Jamsostek) telah lebih dahulu mendanai PT Semen Indonesia. Pada tahun 2013, lembaga tersebut baru memiliki sebanyak 88.013.000 atau 1,48 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2014, angka itu naik sangat signifikan, hingga mencapai 68.648.700 lembar saham atau 56,18 persen, atau hampir dua kali lipat. Angka itu tentu saja sangat fenomenal, karena jumlahnya yang besar.

Bayangkan jika jumlah dana tersebut diinvestasikan untuk kesejahteraan para buruh, yang hingga saat ini masih banyak yang hidup tidak layak. Bahkan, pemerintah yang seharusnya menjamin kehidupan layak bagi setiap rakyatnya, termasuk para buruh, malah juga ikut semakin menyengsarakan mereka dengan banyak kebijakan yang tidak pro rakyat, termasuk dengan menaikkan harga BBM bersubsidi yang memicu kenaikan harga bahan-bahan pokok.

Ironisnya, BPJS Ketenagakerjaan malah menggunakan Dana JHT tersebut untuk sesuatu yang ke depannya malah akan membuat rakyat semakin menderita. Pasalnya, seperti telah diberitakan Solidaritas.net sebelumnya, keberadaan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang itu dinilai akan merusak lingkungan dan merampas lahan petani. Selain itu, pabrik semen tersebut juga dianggap akan mencemari 109 mata air yang menghidupi 600 ribu warga.

Dalam kata lain, BPJS Ketenagakerjaan telah menggunakan ‘uang buruh’ untuk mendanai penambangan semen di pegunungan karst Kendeng tersebut, yang selama ini menjadi sumber kehidupan dan mata pencaharian warga Rembang sebagai petani dan peternak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *