Lanjutkan Perjuangan Buruh, PPMI Karawang Geruduk Dua Perusahaan

0

Solidaritas.net, Karawang – Setelah minggu lalu menggeruduk PT Shinto Kogyo Indonesia, minggu ini kaum buruh yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kabupaten Karawang kembali menggelar aksi unjuk rasa ke dua perusahaan. Sama seperti tujuan aksi sebelumnya, kali ini mereka juga memperjuangkan nasib para buruh di kedua perusahaan yang berada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat itu.

ppmi ke grc bpas
Massa PPMI mendatangi pabrik BPAS menuntut Dadan dipekerjakan kembali, 10 Juni 2015.

Aksi tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WIB pagi. Massa buruh yang mencapai 200 orang itu mendatangi PT Bangun Perkasa Adhitama Sentra (BPAS) di Jalan Raya Klari, Karawang. Dalam aksi di depan kantor perusahaan yang memproduksi papan semen pengganti triplek, GRC (Glassfibre Reinforced Cement) Board itu, massa buruh DPC PPMI Karawang menuntut manajemen perusahaan agar mempekerjakan kembali anggota mereka bernama Dadan.

“Pertama ke PT BPAS terkait PHK (pemutusan hubungan kerja) sepihak kepada anggota kami, saudara Dadan, yang dianggap oleh manajemen perusahaan tersebut telah merugikan perusahaan, dan tuntutan kami agar saudara Dadan dipekerjakan kembali,” ungkap Wakil Ketua Bidang Dakwah DPC PPMI Karawang, Tholib pada Solidaritas.net, Rabu (10/6/2015).

Menurut pria yang akrab dipanggil Uthol itu, manajemen PT BPAS mem-PHK Dadan dengan alasan yang bersangkutan telah melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam bekerja, sehingga mengakibatkan kerugiaan perusahaan. Untuk menyelesaikan masalah itu, pihak manajemen PT BPAS pun akhirnya bersedia menerima perwakilan buruh. Mereka kemudian berjanji akan mempertimbangkan dan berunding kembali dalam waktu dekat.

“Manajemen akan mempertimbangkan dan minta perundingan kembali dalam waktu dekat. Harinya belum ditentukan, tapi mereka berjanji di minggu depan,” lanjut Uthol menjelaskan.

Setelah menggelar aksi di PT BPAS, massa buruh melanjutkannya ke PT Sinar Wira Tehnik di Jalan Raya Kosambi Curug KM 4, Klari. Aksi yang kedua ini dilakukan terkait dengan status kerja para buruh yang tidak jelas. Selain itu, mereka juga dibayar dengan upah yang di bawah ketentuan pemerintah, serta sama sekali tidak mendapat jaminan kesehatan. Dalam aksi itu, pihak perusahaan pun berjanji akan segera memperbaiki masalah tersebut.

“Akan kami kawal terus sampai ada hasil dan keputusan. Selama tindak pelanggaran UU Ketenagakerjaan dilakukan oleh para kapitalis, kami akan gempur terus,” tambah Uthol lagi.

Aksi unjuk rasa itu pun berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Meski mendapat kabar bahwa mereka akan dihadang oleh preman dan LSM yang diduga dikerahkan oleh pihak-pihak yang tak senang dengan pergerakan DPC PPMI Karawang, namun Uthol mengatakan bahwa aksi mereka tersebut berjalan dengan lancar. Buruh yang bekerja di PT Supravisi Rama Optik itu juga menyebut bahwa mereka mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *