Mahasiswa Gelar Aksi Peduli Petani Soso

0
Aksi mahasiswa Uniba peduli petani Soso (kredit foto: Ian)
Aksi mahasiswa Uniba peduli petani Soso (kredit foto: Ian)

Solidaritas.net, Blitar- Puluhan mahasiswa fakultas hukum Universitas Islam Blitar (Uniba) melakukan aksi peduli petani Soso, Senin(7/12/2015). Aksi peduli dilakukan dengan menggalang dana untuk diserahkan kepada petani Soso selaku korban pembakaran rumah.

Sekitar pukul 10.00 WIB mereka mulai menggalang dana di Fakultas Hukum Uniba dan dibantu oleh mahasiswa Fakultas Pertanian Uniba. Mahasiswa-mahasiswa lainnya di Uniba menyambut aksi peduli itu dengan senang hati. Mereka sangat antusias menyisihkan sejumlah uang untuk membantu petani Soso.

“Mahasiswa lainnya senang dengan adanya aksi ini. Animo mereka menyumbangkan dananya juga terbilang tinggi,” tutur Ian kepada Solidaritas.net, Selasa (8/12/2015).

Ini merupakan aksi peduli kedua setelah sebelumnya mereka menggelar aksi serupa di alun-alun Kota Blitar.

Ian mengatakan, selain mahasiswa, aksi peduli petani Soso juga dilakukan oleh anak jalanan dan Buruh Migran Indonesia (BMI) asal Blitar yang berada di Hongkong. Selain di Blitar, mahasiswa di Kediri dan Tulungagung juga melakukan aksi serupa.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sebanyak 32 rumah petani di Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, dibakar oleh 10 orang yang diduga kesepuluhnya adalah orang-orang suruhan pihak perkebunan. Diduga pembakaran rumah petani ini adalah buntut dari sengketa lahan dengan pihak perkebunan PT Kismo Handayani.

Pembakaran tersebut mengakibatkan 32 kepala keluarga yang berprofesi sebagai petani itu tidak memiliki tempat tinggal lagi. Rumah mereka ludes dan rata dengan tanah akibat terbakar api. Kini mereka terpaksa mendirikan tenda sebagai tempat tinggal sementara.

Masalah antara petani dengan pihak perkebunan PT Kismo Handayani itu muncul karena petani mendiami dan menggunakan lahan eks Perkebunan PT Kismo Handayani untuk aktivitas pertanian, setelah HGU-nya mati pada 21 Desember 2010. Selama tiga tahun menempati dan mengelola lahan tersebut, warga sudah banyak mengalami intimidasi dari pihak perkebunan. Sebanyak lima orang warga juga pernah di kriminalisasi oleh pihak perkebunan.

Menurut Ian, sejak awal diberikannya HGU kepada pihak perkebunan PT Kismo Handayani sudah terjadi kesalahan. Kata Ian, seharusnya HGU tidak boleh diberikan ketika antara pihak perkebunan dengan warga masih terjadi sengketa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *