Perjuangkan Hak Buruh, Aliansi Jabar Akan Unjuk Rasa di Bekasi

0

Solidaritas.net, Bekasi – Demi memperjuangkan hak-hak buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kaum buruh yang berasal dari berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Jawa Barat (Aljabar) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, pada Kamis (25/6/2015). Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa buruh itu akan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penyelesaian masalah ketenagakerjaan.

aksi aliansi jawa barat
Aksi Aliansi Jabar menolak Perdanaker Jawa Barat. (foto ilustrasi)

“Kamis 25 Juni Aljabar Goyang Bekasi dulu…” tulis Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kabupaten Karawang, Daeng Wahidin pada laman Facebook-nya yang bernama sama, seperti dikutip Solidaritas.net, Rabu (24/6/2015).

Kabar yang sama juga disampaikan oleh salah seorang aktivis buruh, Andri Yunarko melalui akun Facebook-nya yang bernama Aan Ika, pada Selasa (23/6/2015). Mantan buruh yang sekarang terlibat aktif dalam Perkumpulan Solidaritas.net itu juga menyebutkan tiga tuntutan utama yang akan disampaikan oleh massa buruh Aljabar dalam aksi unjuk rasa tersebut.

“Aliansi Jawa Barat kembali bergerak melakukan aksi unjuk rasa di Pemda Kabupaten Bekasi pada hari/tanggal : Kamis, 25 Juni 2015, dengan tuntutan:

  1. Buruh/Serikat Buruh berhak mendapatkan tembusan nota pengawasan dari Disnakertrans Kab Bekasi.
  2. PPNS segera tindaklanjuti temuan tindak pidana ketenagakerjaan.
  3. Pecat PPNS/Pengawas Ketenagakerjaan yang terbukti melalaikan tugasnya.

‘Bergerak berjuang bersama meninggalkan ketergantungan pada elit, kekuatan buruh adalah gerakan massa’,” tulis Andri pada status Facebook-nya yang dikutip Solidaritas.net.

Bersama dengan status Facebook-nya itu, Andri juga mengunggah sebuah foto surat dari Aljabar dengan Nomor 008/AJB/VI/2015 perihal Pemberitahuan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, yang ditujukan kepada Kapolri. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa hingga saat ini faktor utama banyaknya pelanggaran atas hak-hak normatif buruh di Kabupaten Bekasi adalah akibat lemahnya penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan di daerah itu.

“Dalam hal ini kinerja pengawas ketenagakerjaan sebagai unit kerja pada Dinas Tenaga Kerja, yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam mengawasi dijalankannya peraturan ketenagakerjaan, serta melakukan penindakan (melalui PPNS) ketika menemukan adanya pelanggaran. Tetapi pada kenyataannya, sangat mengecewakan, khususnya bagi kaum buruh,” terang Aljabar dalam surat yang telah diterima oleh Badan Intelkam Polri tersebut.

Menurut Aljabat dalam surat itu, pengawas ketenagakerjaan melakukan investigasi ke lokasi kerja hanya pada saat ada laporan dari buruh. Namun, saat tidak ada laporan, pengawas hampir tidak pernah melakukan pemeriksaan. Selain itu, setelah ada laporan, penanganan oleh pengawas juga lambat, jarang berkoordinasi dengan buruh saat turun ke lapangan, serta buruh tak pernah mendapatkan nota pemeriksaan tersebut tanpa alasan yang jelas.

Sumber:

https://www.facebook.com/photo.php?fbid=400464560145017&set=a.123797487811727.1073741833.100005444286751&type=1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *