Tag: phk karena efisiensi
Surat Peringatan Kadaluarsa, PHI Putuskan PHK Karena Efisiensi
Solidaritas.net, Surabaya – Berdasarkan pasal 161 ayat (2) dalam UU no.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, disebutkan bahwa masa berlaku surat peringatan terhadap buruh adalah 6 bulan. Sehingga setelah melewati 6…
Lagi, PHK Karena Efisiensi Berujung Pesangon Dua Kali Ketentuan
Solidaritas.net, Surabaya – Empat belas orang buruh CV Gemilang Artha Prima mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena efisiensi akibat kebijakan perusahaan untuk menutup beberapa kantor distribusi wilayah. CV Gemilang Artha…
Lagi, PHI Kabulkan PHK Karena Efisiensi
Solidaritas.net, Bandung – Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung kembali mengabulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan efisiensi. Kali ini terjadi antara PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, yang berkedudukan di Jababeka…
PHK Karena Efisiensi, Buruh Terima Pesangon Dua Kali Ketentuan
Solidaritas.net, Jakarta – Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta kembali memeriksa perkara perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK), kali ini terjadi antara PT Jhonson Home Hygiene Products, yang berkedudukan di Gedung Alianz Tower,…
